Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP RESIDIVIS PENCURIAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Mencoba melarikan diri sat di tangkap, pelaku pencurian yang beraksi di sebuah warung makan d kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, dihadiahi timah panas oleh Satreskrim Polresta Padang. Pelaku dilaporkan korbannya, setelah telah melakukan pencurian dengan modus mengupak warung makan t setelah usai berjualan. Dari aksinya, pelaku berisinial –N, berumur 37 tahun itu berhasil mengambil 2 unit telpon selular dan uang tunai 1 juta rupiah. Seluruh hasil barang curiannya, digunakan untuk biaya hidupnya sehari – hari, karena dirinya tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolsian, pelaku merupakan resedivis yang sudah 5 kali bolak balik masuk penjara dengan kasus yang sama yakni pencurian.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB