Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

POLRES PASBAR UNGKAP PENGIRIMAN 12 KG GANJA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 24 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Pasca mendapatkan informasi dan koordinsi dengan Polres Padang Pariaman, Tim Satrnarkoba Polres Pasaman Barat bergerak cepat mencari palaku pengiriman paket dua belas kilogram ganja dalam dua  paket besar melalui jasa pengiriman. Setelah menelusuri dan mengumpulkan data, petugas berinisial menangkap  M Tauhid alias Butor di rumahnya. Setelah mengumpulkan data bukti lainnya, tersangka langsung dibawa ke mapolres pasaman barat untuk proses selanjutnya. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, tersangka merupakan pengirim paket dua belas kilogram ganja . Modus yang digunakan dengan menyamarkan nama pengirim dan isinya, sementara tujuan paket kepada seseorang di Kota Malang. Berkat kejelian petugas dan memanfaat beberapa petunjuk tersangka berhasil diamankan. Setelah diintrogasi petugas, tersangka Butor , mengaku mendapatkan ganja dari daerah Sumatera Utara dan di kirim melalui paket yang dipesan oleh seseorang dari lapas. Hasil tes urine tersangka juga positif menggunakan narkoba

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat