Berita ❯ Kabupaten Pasaman
KPU AJAK PERANTAU PASTIKAN HAK MEMILIH
TVRI Sumatera Barat • Politik 18 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Demi kelancaran dan tersalurnya hak suara bagi para perantau atau warga yang tidak bisa memilih di Tps asal, Kpu Kabupaten Pasaman mengajak agar segera mengurus pindah memilih hingga tenggat waktu yang telah ditentutan, yaitu lima belas januari dua ribu dua puluh empat untuk sebilan kategori dan tujuh februari dua ribu dua puluh empat untuk empat kategori. Data Kpu Pasaman, hingga saat ini tercatat sebanyak seratus sembilan masyarakat luar daerah telah mengurus pindah memilih ke Kabupaten Pasaman. sementara warga Pasaman yang pidah memilih ke daerah lain sebanyak seratus delapan orang. Ketua divisi perencanaan data dan informasi Kpu Kabupaten Pasaman Sulastri mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak bisa memilih di Tps asal lantaran merantau atau ada penugasan dari kantor ke luar daerah di hari pencoblosan. karena kpu akan mengakomodir untuk tetap bisa meyalurkan hak suara melalui pindah memilih, dan akan masuk dalam data pemilih tanbahan atau Dptb. Kpu juga terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pindah memilih tersebut, termasuk mengerahkan jajaran Ppk dan Pps untuk jemput bola di tengah-tengah masyarakat.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Korban Sempat Izin Tidak Masuk Kuliah
03 Mei 2024 JAM 10:30:22 WIB
KPU Sumbar Umumkan Syarat Calon Perseorangan Maju Pilkada 2024
02 Mei 2024 JAM 20:21:46 WIB
Satu Unit Tranex dan Dump Truk Terlibat Kecelakaan di Lubuk Alung, Tujuh Korban Luka-luka
02 Mei 2024 JAM 15:26:43 WIB