Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

PARTAI POLITIK TERTIBKAN APS DAN APK SECARA MANDIRI

TVRI Sumatera BaratPolitik 15 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan/ Bawaslu Pesisir Selatan melakukan Rapat Koordinasi dengan mengundang 15 partai politik peserta Pemilu dan forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait penertiban aps maupun apk pemilu 2024. Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan bawaslu telah bersepakat dengan 15 partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan terkait Aps dan Apk yang telah terpasang agar diturunkan secara mandiri oleh Partai Politik. Adapun  batas waktu yang disepakati untuk penertiban Aps dan Apk secara mandiri ini adalah selama lima hari, yang dimulai dari tanggal 13 hingga 17 november 2023. Apabila terdapat Aps dan Apk yang belum ditertibkan oleh partai politik peserta pemilu secara mandiri sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, maka, Bawaslu Pesisir Selatan akan dilakukan penertiban Aps dan Apk bersama Stakeholder terkait.

Wartawan : JEFRI BENTARSO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat