Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
PARTAI POLITIK TERTIBKAN APS DAN APK SECARA MANDIRI
TVRI Sumatera Barat • Politik 15 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan/ Bawaslu Pesisir Selatan melakukan Rapat Koordinasi dengan mengundang 15 partai politik peserta Pemilu dan forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait penertiban aps maupun apk pemilu 2024. Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan bawaslu telah bersepakat dengan 15 partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan terkait Aps dan Apk yang telah terpasang agar diturunkan secara mandiri oleh Partai Politik. Adapun batas waktu yang disepakati untuk penertiban Aps dan Apk secara mandiri ini adalah selama lima hari, yang dimulai dari tanggal 13 hingga 17 november 2023. Apabila terdapat Aps dan Apk yang belum ditertibkan oleh partai politik peserta pemilu secara mandiri sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, maka, Bawaslu Pesisir Selatan akan dilakukan penertiban Aps dan Apk bersama Stakeholder terkait.
Wartawan : JEFRI BENTARSO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelar Goro Massal Pasca Bencana, Pemkab Solok Kerahkan Ratusan Guru dan ASN ke Lapangan
05 Desember 2025 JAM 18:51:37 WIB
Tim DVI Polda Sumbar: 210 Korban Meninggal Terdata, 184 Berhasil Diidentifikasi
05 Desember 2025 JAM 14:27:34 WIB
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB