Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tim gabungan dari Polres Berau, Polda Sumbar, Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penggelapan uang perusahaan di sebuah rumah indekos di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuataannya yang telah menggelapkan salah satu uang perusahaan tempat ia bekerja di Provinsi Kalimantan Timur, hingga puluhan juta rupiah. Mengetahui menjadi DPO di Berau Kalimantan Timur, pelaku berinsial –AZ, berumur 30 tahun, melarikan diri ke Sumatera Barat, Kota Padang. Namun, pelarian dirinya diketahui polisi dan berhasil ditangkap. Usai ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku akan di bawa ke Polres Berau Kaltim, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bentangkan Kain 1,5 KM, Polda Sumbar dan Komunitas Deklarasi Anti Narkoba serta LGBT
21 Juni 2026 JAM 20:21:58 WIB
Nelayan Hilang di Perairan Pulau Bugei Mentawai, Tim SAR Kerahkan RIB 03
21 Juni 2026 JAM 17:55:30 WIB
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Delapan Perlintasan Sebidang Liar
19 Juni 2026 JAM 21:30:35 WIB