Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tim gabungan dari Polres Berau, Polda Sumbar, Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penggelapan uang perusahaan di sebuah rumah indekos di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuataannya yang telah menggelapkan salah satu uang perusahaan tempat ia bekerja di Provinsi Kalimantan Timur, hingga puluhan juta rupiah. Mengetahui menjadi DPO di Berau Kalimantan Timur, pelaku berinsial –AZ, berumur 30 tahun, melarikan diri ke Sumatera Barat, Kota Padang. Namun, pelarian dirinya diketahui polisi dan berhasil ditangkap. Usai ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku akan di bawa ke Polres Berau Kaltim, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
MK Gelar Sidang PHP 12 Kabupaten Kota di Sumbar 21 Januari Besok
19 Januari 2025 JAM 15:28:26 WIB
Polda Sumbar Tangkap Empat Terduga Pelaku Tawuran di Kota Padang yang Serang Anggota Polisi
19 Januari 2025 JAM 15:26:37 WIB
Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Ditemukan Meninggal Dunia
17 Januari 2025 JAM 22:54:59 WIB