Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tim gabungan dari Polres Berau, Polda Sumbar, Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penggelapan uang perusahaan di sebuah rumah indekos di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuataannya yang telah menggelapkan salah satu uang perusahaan tempat ia bekerja di Provinsi Kalimantan Timur, hingga puluhan juta rupiah. Mengetahui menjadi DPO di Berau Kalimantan Timur, pelaku berinsial –AZ, berumur 30 tahun, melarikan diri ke Sumatera Barat, Kota Padang. Namun, pelarian dirinya diketahui polisi dan berhasil ditangkap. Usai ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku akan di bawa ke Polres Berau Kaltim, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB