Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tim gabungan dari Polres Berau, Polda Sumbar, Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penggelapan uang perusahaan di sebuah rumah indekos di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuataannya yang telah menggelapkan salah satu uang perusahaan tempat ia bekerja di Provinsi Kalimantan Timur, hingga puluhan juta rupiah. Mengetahui menjadi DPO di Berau Kalimantan Timur, pelaku berinsial –AZ, berumur 30 tahun, melarikan diri ke Sumatera Barat, Kota Padang. Namun, pelarian dirinya diketahui polisi dan berhasil ditangkap. Usai ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku akan di bawa ke Polres Berau Kaltim, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Komisi VII DPR RI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pemulihan UMKM Padang Pariaman
22 Desember 2025 JAM 20:30:01 WIB
Komisi VII DPR RI Kunjungi Sumatera Barat, Fokus Pulihkan UMKM Pascabencana
22 Desember 2025 JAM 12:15:19 WIB
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB