Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

BAWASLU AKAN TERTIBKAN ALAT PERAGA SOSIALIASI LANGGAR ATURAN

TVRI Sumatera BaratPolitik 13 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Hingga saat ini alat peraga sosialiasi (A-P-S) milik caleg yang terpasang di berbagai titik dan tempat di Kab. 50 Kota banyak tidak sesuai aturan. Padahal  sebelumnya bawaslu telah mengirimkan surat kepada partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu tahun 2024 untuk membuka sendiri A-P-S yang melanggar aturan. Melanggar aturan karena dipasang sebelum dimulai masa kampanye 28 November 2023 nanti, alat peraga sosialiasi juga banyak mengandung unsur alat peraga kampanye (apk) yang memuat tanda paku dan ajakan janji-janji agar dipilih oleh masyarakat. Natinya bawaslu bersama pihak terakit akan menertibkan alat-alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye. Dan aps yang terpasang tidak pada tempatnya, seperti di pohon, dan di tiang listrik .

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat