Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
BAWASLU AKAN TERTIBKAN ALAT PERAGA SOSIALIASI LANGGAR ATURAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 13 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Hingga saat ini alat peraga sosialiasi (A-P-S) milik caleg yang terpasang di berbagai titik dan tempat di Kab. 50 Kota banyak tidak sesuai aturan. Padahal sebelumnya bawaslu telah mengirimkan surat kepada partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu tahun 2024 untuk membuka sendiri A-P-S yang melanggar aturan. Melanggar aturan karena dipasang sebelum dimulai masa kampanye 28 November 2023 nanti, alat peraga sosialiasi juga banyak mengandung unsur alat peraga kampanye (apk) yang memuat tanda paku dan ajakan janji-janji agar dipilih oleh masyarakat. Natinya bawaslu bersama pihak terakit akan menertibkan alat-alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye. Dan aps yang terpasang tidak pada tempatnya, seperti di pohon, dan di tiang listrik .
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tangkap Tiga Pria Terkait Sabu dan Ganja di Harau
31 Juli 2026 JAM 20:40:44 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan yang Makan Trotoar di Padang Barat
31 Juli 2026 JAM 18:30:18 WIB