Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
BAWASLU INGATKAN CALEG TAK PASANG ALAT SOSIALIASI
TVRI Sumatera Barat • Politik 07 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota mengingatkan caleg untuk tidak lagi memasang alat peraga sosialiasi yang memuat sejumlah unsur yang melanggar aturan, caleg diminta untuk bisa menahan diri tidak melakukan kampanye, baik melalui alat peraga maupun secara langsung, sebab saat ini belum memasuki masa kampanye. Saat ini caleg yang telah ditetapkan KPU dalam DCT hanya bisa melakukan sosialisasi pengenalan diri ke masyarakat dengan tidak memasang atau memuat hal-hal yang melanggar aturan dalam alat peraga sosialisasinya. Beberapa hal yang tidak boleh dimuat dalam alat peraga sosialiasi adalah tanda paku,ajakan memilih atau mencoblos serta janji-janji dari caleg. Saat ini menurut bawaslu sebagian besar alat peraga sosialisasi caleg yang terpasang mengandung unsur alat peraga kampenya (apk) yang banyak memuat coblos gambar paku dan ajakan untuk memilih. Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan jadi caleg diingatkan untuk bisa menahan diri tidak melakukan kampanye dan memasang alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur apk.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Siap Gandeng UMKM Lewat Pasar Festival
31 Desember 2025 JAM 10:39:06 WIB
Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
31 Desember 2025 JAM 10:25:58 WIB
Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan di Palembayan Agam, Tiga Warga Selamat dari Timbunan
30 Desember 2025 JAM 20:52:07 WIB