Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

PEMAKAI DAN PENGEDAR NARKOBA DICIDUK TIM TARANTULA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 05 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah  pnangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh satuan reserse narkoba polres tanah datar. keduanya yang merupakan warga kenagarian pagaruyung diamankan saat bertransaksi di pinggir jalan, tepatnya sebelum pintu masuk Rsud Hanafiah Batusangkar. Ketika hendak ditangkap, salah seorang terduga pelaku sempat membuang barang bukti demi menghindari jeratan hokum. namun saat dilakukan pencarian, narkotika jenis sabu sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan dalam semak semak yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Dari keterangan petugas, penangkapan terhadap keduanya  berdasarkan informasi  adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dibeli salah seorang terduga pelaku dari Kota Bukitinggi. sabu sabu tersebut kemudian  akan diedarkan di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mencari keberadaan terduga pelaki dan ditemukan saat bertransaksi dengan seorang pembeli. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan empat setengah gram sabu dan kendaraan  yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Terhadap keduajya disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat