Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
PEMAKAI DAN PENGEDAR NARKOBA DICIDUK TIM TARANTULA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah pnangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh satuan reserse narkoba polres tanah datar. keduanya yang merupakan warga kenagarian pagaruyung diamankan saat bertransaksi di pinggir jalan, tepatnya sebelum pintu masuk Rsud Hanafiah Batusangkar. Ketika hendak ditangkap, salah seorang terduga pelaku sempat membuang barang bukti demi menghindari jeratan hokum. namun saat dilakukan pencarian, narkotika jenis sabu sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan dalam semak semak yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Dari keterangan petugas, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dibeli salah seorang terduga pelaku dari Kota Bukitinggi. sabu sabu tersebut kemudian akan diedarkan di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mencari keberadaan terduga pelaki dan ditemukan saat bertransaksi dengan seorang pembeli. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan empat setengah gram sabu dan kendaraan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Terhadap keduajya disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
MK Gelar Sidang PHP 12 Kabupaten Kota di Sumbar 21 Januari Besok
19 Januari 2025 JAM 15:28:26 WIB
Polda Sumbar Tangkap Empat Terduga Pelaku Tawuran di Kota Padang yang Serang Anggota Polisi
19 Januari 2025 JAM 15:26:37 WIB
Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Ditemukan Meninggal Dunia
17 Januari 2025 JAM 22:54:59 WIB