Berita ❯ Kota Padang
JELANG PENETAPAN DCT, CALEG DIMINTA TERTIB APK
TVRI Sumatera Barat • Politik 04 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Maraknya alat peraga sosialisasi (aps) Bacaleg yang menyerupai alat peraga kampanye ditanggapi oleh Komisioner Bawaslu Sumbar. Bawaslu menegaskan jelang pengumuman Daftar Calon Tetap –Dct- besok, para peserta pemilu diminta untuk menurunkan sendiri baliho atau alat peraga sosialisasi yang menyerupai apk. Caleg yang sudah ditetapkan sebagai Dct saat ini hanya boleh mengguankan alat peraga sosialisasi yang berisi foto dan nomor urut, semeentara alat peraga kampanye yang berisikan visi misi, program dan ajakan untuk memilih dengan menyertakan gambar paku di nomor urut hanya boleh digunakan pada saat kampanye yakni mulai dari tanggal 28 nov hingga 10 februari 2024. Jika tidak ditaati, bawaslu Kabupaten Kota beserta unsur pemerintahan akan melakukan penindakan dengan menertibkan aps yang menyalahi aturan selama rentang tanggal 4-27 november 2023.
Wartawan : DELIMA/ATVRIANDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kelok Banto Sitinjau Lauik Padang, Satu Minibus Masuk Jurang
07 Januari 2026 JAM 16:03:05 WIB
KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku
07 Januari 2026 JAM 15:27:31 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DPRD Sumbar Minta Pendataan Korban Bencana Segera Dituntaskan
07 Januari 2026 JAM 15:20:17 WIB