Berita ❯ Kota Bukittinggi
BAWASLU TEGASKAN PESERTA PEMILU UNTUK TAAT ATURAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 29 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Hingga saat ini , komisi pemilihan umum Kota Bukittinggi masih belum menetapkan daftar caleg tetap, dan nomor urut bagi bacaleg, namun ratusan alat peraga kampanye , banyak memakai nomor urut yang ditetapkan sendiri. Karena itu pihak Bawaslu menegaskan agar peserta pemilu untuk mentaati aturan yang ada, seperti mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye di falisitas umum. Muhamammad Kadafi komisioner Bawaslu Sumatera Barat mengatakan pemakaian nomor urut yang belum di tetapkan oleh Kpu akan membuat publik bingung. mengingat nomor urut belum ditetapkan. Sebab penetapan daftar caleg tetap baru akan di laksanakan pada tanggal 03 November , dan di umumkan pada tanggal 4 November,semantara itu masa kampanye secara resmi akan di laksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk itu bawaslu menegaskan kepada peserta Pemilu untuk lebih memperhatikan masyarakat, sebab nantinya akan berdampak terhadap anggapan masyarakat terhadap bacaleg sendiri bahwa tidak taat aturan yang ada.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB