Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP PELAKU PENCURIAN KABEL TOWER
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Seorang pria berinisial -f-, 31 tahun, tida bisa mengelak saat diamankan satreskrim Polresta Padang Di Jalan Baypas, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat di introgasi dan digeledah, petugas menyita barang bukti Kabel Tower Sepanjang 10 Meter. kabel tersebut dicuri dengan cara dipotong memakai senajta tajam. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan kriminal pencurian tersebut. Dirinya terpaksa mencuri kabel tower itu, untuk dijual dan hasilnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari – hari. Atas perbuatannya, kini pelaku harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB