Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLISI TANGKAP PELAKU PENCURIAN KABEL TOWER

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pria berinisial -f-, 31 tahun, tida bisa mengelak saat diamankan satreskrim Polresta Padang Di Jalan Baypas, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat di introgasi dan digeledah, petugas menyita barang bukti Kabel Tower Sepanjang 10 Meter. kabel tersebut dicuri dengan cara dipotong memakai senajta tajam. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mapolresta Padang. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan kriminal pencurian tersebut. Dirinya terpaksa mencuri kabel tower itu, untuk dijual dan hasilnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari – hari. Atas perbuatannya, kini pelaku harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat