Berita ❯ Kota Padang
AKIBAT DATA GANDA SATU BACALEG TMS
TVRI Sumatera Barat • Politik 19 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tanggal 18 Oktober 2023 adalah hari terakhir verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh partai politik pada masa pencermatan dct . Dari hasil pencermatan yang dilakukan oleh pihak Kpu Sumatera Barat ditemukan satu bacaleg tidak mememenuhi syarat akibat data ganda. Sementara itu untuk tingkat Kabuapten Kota , Kpu Sumatera Barat belum mendapatkan laporan terkait hasil verifikasi administrasi pada masa pencermatan dct ini. Karena hari ini pihak Kpu Kabuapten Kota akan melakukan pleno terkait verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh partai politik pada masa pencermatan dct.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR/NURUL QALBI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Porprov XVI Sumbar 2026: 15 Daerah dan 43 Cabor Siap Berlaga, Persiapan Masuk Tahap Finalisasi
19 Januari 2026 JAM 21:28:24 WIB
Kapal Mati Mesin, Tim SAR Evakuasi Tiga WNA Italia dan Satu WNI di Perairan Pulau Siburu Mentawai
19 Januari 2026 JAM 21:27:13 WIB
Hantam Lubang Jalan, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terlindas Mobil
19 Januari 2026 JAM 20:00:57 WIB