Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

POLISI SERAHKAN BERKAS TAHAP 1 KASUS TABRAK LARI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 19 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Jb, oknum salah seorang anggota Dprd Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari. kasus tabrak lari yang dilakukan jb itu mengakibatkan seorang bocah berusia 9 tahun tewas. Penetapan tersangka itu setelah petugas kepolisian melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti serta pemeriksaan 9 orang saksi. Ketua Dpc Demokrat Padang Pariaman itu dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman Iptu Nofrialdi mengatakan, bahwa kassu tabrak lari itu masih dalam proses dan kini sudah masuk tahap 1 atau berkas tahap satu sudah diserahkan kepihak kejaksaan, dan menunggu tahap dua hingga proses persidangan. Berhubung statusnya jb sudah tersangka, sehingga jb sudah di tahan sejak awal pemeriksaan dan saat ini ia ditahan di Mapolsek Sincin, dikarenakan tahanan Mapolres Padang Pariaman sudah penuh.

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat