Berita ❯ Kota Padang
DISDIK EVALUASI SE LARANGAN SISWA BAWA MOTOR KE SEKOLAH
TVRI Sumatera Barat • Hukum 18 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
dalam rangka mengantisiapasi Kenakalan Remaja Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kota Padang akan melakukan evaluasi terhadap surat edaran larangan dan sanksi kepada peserta didik yang mengendarai kendaraan ke sekolah serta beberapa aturan lainnya. Kasi kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Arman mengatakan, sejauh ini seluruh Kepala Sekolah sudah bekerjasama dalam menegakkan peraturan yang berlaku. namun dalam penerapan, Tahap Sosialisasi memang tidak khusus dilakukan di sekolah saja, namun juga menjurus kepada seluruh Stake Holder dan orang tua, agar penerapan bisa lebih maksimal. Serta memberikan sanksi jika masih ada pelanggaran yang ditemukan, diantaranya diberikan surat teguran kepada peserta didik dan orang tua,diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta dikembalikan kepada orang tua jika masih mengulangi pelanggaran.
Wartawan : AFRINUR ZAQIA/ JONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB