Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KPU VERIFIKASI PENGGANTIAN 184 BACALEG

TVRI Sumatera BaratPolitik 16 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Komisioner Kpu Sumatera Barat divisi penyelenggaraan teknis pemilu Ory Sativa Syakban mengatakan, sebanyak 184 bakal calon legislatif DPRD Sumatera Barat dari 17 partai politik diganti dalam tahapan pencermatan rancangan calon tetap atau DCT. Adapun pergantian yang dilakukan oleh partai politik diantaranya mengganti bakal calon, mengubah nama atau menambah gelar, nomor urut, hingga mengubah daerah pemilihan bakal calon legislative. Partai politik yang melakukan pergantian bakal caleg terbanyak yaitu partai amanat nasional sebanyak 31 orang, disusul Partai Gerindra sebanyak 28 orang. Setelah itu, partai bulan bintang sebanyak 19 orang, partai ummat sebanyak 13 orang, PKS sebanyak 13 orang, PDIP sebanyak 12 orang, Partai Demokrat sebanyak 12 orang, PPP sebanyak 10 orang, Partai Perindo sebanyak 9 orang. Selanjutnya, PKB sebanyak 8 orang, Partai Golkar sebanyak 7 orang, Partai Nasdem sebanyak 7 orang, Partai Hanura sebanyak 5 orang, Partai Gelora sebanyak 4 orang, Partai Buruh sebanyak 3 orang, dan PSI sebanyak 3 orang. Saat ini, KPU Sumatera Barat tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap hingga tanggal 18 Oktober 2023. KPU Sumatera Barat akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023. Jika ada bakal caleg yang tidak melengkapi syarat, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada daftar calon tetap yang akan dilakukan penetapan pada 3 November 2023.

Wartawan : BIMA PRASETYA/JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat