Berita ❯ Kota Solok
KPU KOTA SOLOK LAKUKAN VERIFIKASI PENCERMATAN DCT
TVRI Sumatera Barat • Politik 16 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Solok melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap atau DCT. Komisioner KPU Kota Solok Tomi Farto mengatakan verifikasi tersebut dilakukan setelah tahapan pencermatan DCT, KPU akan melakukan verifikasi dokumen calon pengganti yang diajukan oleh pihak partai politik seperti KTP, KTA, Formulir Model B, Ijazah, surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipenjara dan lain sebagainya. Adapun verifikasi administrasi pasca pencermatan rancangan DCT ini. Akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan. Jika ada pergantian calon, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melampirkan surat DPP partai yang bersangkutan terhadap calon yang mereka setujui untuk diganti. Diketahui ada beberapa partai yang mengajukan pergantian calonnya dan ada juga yang mengurangi jumlah calon. Oleh karena itu DCS yang sebelumnya 240 bacaleg, berpotensi berkurang jika ada parpol yang mengajukan pergantian calon namun tidak lengkap dokumennya dan tidak memenuhi syarat.
Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Korban Sempat Izin Tidak Masuk Kuliah
03 Mei 2024 JAM 10:30:22 WIB
KPU Sumbar Umumkan Syarat Calon Perseorangan Maju Pilkada 2024
02 Mei 2024 JAM 20:21:46 WIB
Satu Unit Tranex dan Dump Truk Terlibat Kecelakaan di Lubuk Alung, Tujuh Korban Luka-luka
02 Mei 2024 JAM 15:26:43 WIB