Berita ❯ Kota Padang
LPP TVRI Sumbar Gelar MOU Dengan Polda Sumbar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 22 Mei 2017 JAM 06:25:19 WIB

Di era keterbukaan informasi saat ini menuntut institusi dan lembaga pemerintah mampu memberikan informasi yang tepat dan cepat tentang tugas dan wewenang lembaga bersangkutan. Menyadari hal ini Polda Sumbar menyambut baik kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Sumbar yang dituangkan dalam bentuk penanda tanganan kesepahaman MOU antara kedua lembaga.
Berdasarkan undang-undang nomor dua tahun 2002 tetang kepolisian negara Republik Indonesia menyebutkan tugas pokok polri adalah sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat. Menyadari tugas ini polda Sumatera Barat sangat membutuhkan adanya dukungan dan kerjasama media massa dalam penyampaian informasi kepada masyarakat atas program kerja yang dilahirkan. Karna diakui selama ini peran media massa sangat menentukan tingkat keberhasilan kenerja kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan ketertiban masyarakat.S
Untuk itu polda Sumbar menyambut baik kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepahaman atau MOU. Diharapkan dari penandatangan kesepahaman ini mampu meningkatkan kinerja aparat kepolisian daerah Sumatera Barat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sementara itu LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat selaku lembaga penyiaran publik berkewajiban untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
Salah satunya informasi tentang kinerja polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pelindung dan pengayom masyarakat. Selain itu informasi yang ditayangkan LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mentaati aturan hukum yang dijalankan aparat kepolisian. Kepala LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat ini berharap kerjasama yang telah ditanda tangani dapat diwujudkan dalam bentuk program kerja yang terencana dan terukur. Sehingga kesepahaman yang telah disepakati akan membawa manfaat bagi masyararakat dan kedua lembaga.
Wartawan : RISNALDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB