Berita ❯ Kota Padang
LEMBAGA PENYIARAN DITUNTUT CIPTAKAN PEMILU BERKUALITAS
TVRI Sumatera Barat • Politik 06 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penyiaran sehat dan bermartabat di Era Digital yang tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat menjelang pemilu 2024 akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan berkuantitas. Untuk menghasilkan penyiaran sehat tersebut maka lembaga penyiaran dituntut taat dan mematuhi aturan, baik terhadap Undang-Undang Penyiaran maupun Pkpu- Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Namun terlebih dahulu lembaga penyiaran harus memahami batasan dan larangan yang diatur dalam penyiaran politik. Antara lain yang dilarang secara khusus pada Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu Serta Pkpu Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye. Untuk meningkatkan pemahaman tentang siaran pemilu di media penyiaran maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah –Kpid- Sumatera Barat mengadakan fgd dengan tema pemilu berkualitas, Penyiaran Berintegritas.
Wartawan : NOVIKA/ JONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hujan Deras dan Angin Kencang di Padang, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Lubuk Begalung
30 Maret 2026 JAM 21:27:39 WIB
Upaya Selamatkan Aset Negara, KAI Divre II Sumbar Terima e-Sertipikat dari BPN Kabupaten Sijunjung
30 Maret 2026 JAM 16:03:36 WIB