Berita ❯ Kota Padang
LEMBAGA PENYIARAN DITUNTUT CIPTAKAN PEMILU BERKUALITAS
TVRI Sumatera Barat • Politik 06 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penyiaran sehat dan bermartabat di Era Digital yang tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat menjelang pemilu 2024 akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan berkuantitas. Untuk menghasilkan penyiaran sehat tersebut maka lembaga penyiaran dituntut taat dan mematuhi aturan, baik terhadap Undang-Undang Penyiaran maupun Pkpu- Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Namun terlebih dahulu lembaga penyiaran harus memahami batasan dan larangan yang diatur dalam penyiaran politik. Antara lain yang dilarang secara khusus pada Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu Serta Pkpu Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye. Untuk meningkatkan pemahaman tentang siaran pemilu di media penyiaran maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah –Kpid- Sumatera Barat mengadakan fgd dengan tema pemilu berkualitas, Penyiaran Berintegritas.
Wartawan : NOVIKA/ JONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB