Berita ❯ Kota Padang
LEMBAGA PENYIARAN DITUNTUT CIPTAKAN PEMILU BERKUALITAS
TVRI Sumatera Barat • Politik 06 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penyiaran sehat dan bermartabat di Era Digital yang tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat menjelang pemilu 2024 akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan berkuantitas. Untuk menghasilkan penyiaran sehat tersebut maka lembaga penyiaran dituntut taat dan mematuhi aturan, baik terhadap Undang-Undang Penyiaran maupun Pkpu- Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Namun terlebih dahulu lembaga penyiaran harus memahami batasan dan larangan yang diatur dalam penyiaran politik. Antara lain yang dilarang secara khusus pada Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu Serta Pkpu Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye. Untuk meningkatkan pemahaman tentang siaran pemilu di media penyiaran maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah –Kpid- Sumatera Barat mengadakan fgd dengan tema pemilu berkualitas, Penyiaran Berintegritas.
Wartawan : NOVIKA/ JONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tengah Asik Main Judi Kartu Remi, 5 Nenek Diamankan Tim Klewang Polresta Padang
04 Mei 2024 JAM 05:48:04 WIB
Endorse Situs Judi Online, Dua Pelaku Ditangkap Polda Sumbar
04 Mei 2024 JAM 05:40:24 WIB
Buronan 9 Bulan, Spesialis Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam
03 Mei 2024 JAM 19:29:42 WIB