Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

LEMBAGA PENYIARAN DITUNTUT CIPTAKAN PEMILU BERKUALITAS

TVRI Sumatera BaratPolitik 06 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Penyiaran sehat dan bermartabat di Era Digital yang tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat menjelang pemilu 2024 akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan berkuantitas. Untuk menghasilkan penyiaran sehat tersebut maka lembaga penyiaran dituntut taat dan mematuhi aturan, baik terhadap  Undang-Undang Penyiaran maupun Pkpu- Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Namun terlebih dahulu lembaga penyiaran harus memahami  batasan dan larangan yang diatur dalam penyiaran politik. Antara lain yang dilarang secara khusus pada Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu Serta Pkpu Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye. Untuk meningkatkan pemahaman tentang siaran pemilu di media penyiaran maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah –Kpid- Sumatera Barat mengadakan fgd dengan tema pemilu berkualitas, Penyiaran Berintegritas.

Wartawan : NOVIKA/ JONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat