Berita ❯ Kota Bukittinggi
BAWASLU TERIMA LAPORAN 5 PARPOL
TVRI Sumatera Barat • Politik 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Lima partai politik melaporkan komisi pemilihan umum Kota Bukittinggi ke pihak bawaslu Kota Bukittinggi, sebab dianggap kesalahan admistrasi yang di lakukan sangat merugikan partai politik terkait caleg yang tidak memenuhi syarat. Saat ini dari lima partai politik seperti partai persatuan pembangunan, partai democrat, partai umat,partai gerindra dan partai keadilan sejahtera, sudah melaporkan kesalah kpu kota bukittinggi dalam menginput data calegnya ke bawaslu. Dari lima laporan yang di terima pihak bawaslu Kota Bukittinggi 3 di antaranya masih fi lakukan kajian dan 2 di antara sudah di lakukan register pada tanggal 2 Oktober 2023. 2 partai politik yang di register sudah di lakukan persidangan. Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang Kota Bukittinggi Partai Demokrat Amiruddin mengatakan pihaknya merasa di rugikan sebab tahapan tahapan dalam daftar calon tetap sudah di lakukan sesuai prosedur, namun satu calegnya masih di tetapkan menjadi tms. Menanggapi hal tersebut ketua bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Heryadi membenarkan hal tersebut bahwa sudah menerima lima partai politik terkait dugaan laporan pelanggaran yang di lakukan kpu kota bukittinggi. Sementara itu sebelumnya pihak bawaslu sudah menghimbau kepada kpu Kota Bukittinggi untuk lebih cermat, dalam memperhatikan peserta pemilu agar screening bacaleg yang sudah masih menjabat di lembaga kemasyarakatan.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB