Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
SATPOL PP TERTIBKAN PKL, SEJUMLAH LAPAK DIBAWA
TVRI Sumatera Barat • Politik 17 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penertiban dan penataan pedagang yang masih berjualan di jalur tiga dua Pasaman Barat terus dilakukan petugas gabungan. setelah memberikan sosialisasi dan peringatan, petugas terpaksa membawa sejumlah meja dan lapak milik pedagang ke markas satpol pp dan damkar. Penertiban tersebut sudah berulangkali dilakukan petugas. karena pedagang sudah dipindahkan ke pusat kuliner dan umkm di taman tematik di belakang kantor pmi Pasaman Barat. Pedagang yang bertahan diluar mengaku enggan pindah karena menilai tempatnya tidak strategis dan transaksi jual beli mereka di lokasi yang baru sangat minim, karena sepinya pembeli. Sekretaris satpol pp dan damkar Pasaman Barat handoko mengaku, terugan peringatan dan sosialisasi sudah berulangkali dilakukan kepada pedagang. karena masih melanggar petugas terpaksa mengambil tindakan, termasuk membawa lapak dan meja pedagang yang ditinggal di pinggir jalan. petugas mengaku ditempat baru pedagang akan ditata dinas koperindag dan umkm, serta diberikan fasilitas penunjang berjualan. bahkan sebagian besar pedagang sudah berada di dalam tempat baru tersebut. Petugas meminta pedagang saling memahami regulasi yang ada, sehingga jalur tiga dua dan jalan utama tersebut lancar dan aman. selama melakukan penertiban petugas juga memberikan surat teguran kepada pedagang yang melanggar. Disisi lain pedagang berharap pemerintah bisa memberikan dukungan kepada pelaku umkm, termasuk lokasi dan sarana untuk berjualan, serta memprioritaskan pkl yang sudah terdata.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Petani Pesisir Selatan yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
15 Januari 2025 JAM 21:35:44 WIB
Seorang Pria di Pesisir Selatan Hanyut Terbawa Arus Saat Menyeberangi Sungai
15 Januari 2025 JAM 18:10:12 WIB
Tim KRYD Polsek Luki Amankan 9 Remaja yang Diduga Akan Lakukan Tawuran
14 Januari 2025 JAM 21:12:21 WIB