Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 16 Mei 2017 JAM 06:23:24 WIB

Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pasaman Barat mengamankan sepasang muda mudi yang tengah asik berduaan di tempat sepi di sekitar kantor  bupati Pasaman Barat. Setelah diperiksa keduanya mengaku tengah berpacaran dan belum sempat melakukan asusila.

Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan kegiatan asusila jajaran satuan polisi pamong praja Kabupaten Pasaman Barat melakukan patroli wilayah saat melakukan patroli petugas berhasil mengamankan muda mudi yang tengah asik berduan di tempat sepi saat malam hari.

Saat ditangkap sepasang muda mudi bukan mukhrim ini tengah berpacaran dan berduan duan memadu kasih, Setelah dibawa dan diperiksa di kantor Satpol PP keduanya mengaku hampir melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kasatpol PP Pasaman Barat Edi Murdani mengatakan kedua remaja tersebut masih berusia belasan tahun dan baru tamat sekolah menengah atas, saat diperiksa keduanya mengaku baru berpacaran dua bulan. Kedua remaja tersebut itu mengaku berasal dari Kecamatan Kinali dan sengaja pergi bermain dan pacaran di tempat sepi agar jauh dari orangtua mereka.

Untuk memberikan efek jera Satpol PP memanggil kedua orangtua anak-anak tersebut, setelah diberi nasehat dan membuat surat pernyataan keduanya baru bisa dilepaskan dengan jaminan dari keluarga. Kedua remaja tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kedepan satpol pp berjanji akan komit dalam memerangi penyakit masyarakat terutama di daerah rawan tempat berkumpul remaja karena diduga dilokasi seringkali menjadi awal penyebab kerusakan terhadap Remaja di Pasaman Barat, baik pergaulan maupun pengaruh narkoba.

Satpol PP menghimbau masyarakat dan orangtua lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka, pasalnya saat ini banyak generasi muda yang terjerumus kedalam pergaulan bebas dan berdampak buruk terhadap masa depan, bahkan sebagian besar diantaranya sudah terdampak narkoba atau ketagihan melakukan perbuatan asusila.

Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat