Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
PULUHAN KILOGRAM NARKOBA DIMUSNAHKAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 16 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Satresnarkoba Polres 50 Kota memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering asal penyambungan Sumatera Utara yang berhasil ditangkap bersama seorang pengedar berinisial G (35) di sebuah rumah di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota beberapa waktu lalu. Penungkapan kasus ganja kering yang dikemas masing-masing ukuran sekitar 1 kilogram itu dilakukan tim yang langsung dipimpin kasat resnarkoba, iptu. Andhika. Pemusnahan narkoba yang sebelumnya akan diedarkan oleh tersangka kesejumlah daerah di Sumatera Barat itu dilakukan di halaman Mapolres 50 Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau. Dipimpin Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf diikuti Bupati Limapuluh Kota dan sejumlah opd serta penasehat hukum tersangka. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam beberapa buah tong yang telah disediakan.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim Opsnal Polsek Padang Utara Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kasang
01 Agustus 2026 JAM 13:42:09 WIB
Ditinggal Pemilik Pergi Berduka, Tiga Petak Rumah di Binuang Kampung Dalam Padang Ludes Terbakar
01 Agustus 2026 JAM 13:39:43 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB