Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
PULUHAN KILOGRAM NARKOBA DIMUSNAHKAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 16 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Satresnarkoba Polres 50 Kota memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering asal penyambungan Sumatera Utara yang berhasil ditangkap bersama seorang pengedar berinisial G (35) di sebuah rumah di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota beberapa waktu lalu. Penungkapan kasus ganja kering yang dikemas masing-masing ukuran sekitar 1 kilogram itu dilakukan tim yang langsung dipimpin kasat resnarkoba, iptu. Andhika. Pemusnahan narkoba yang sebelumnya akan diedarkan oleh tersangka kesejumlah daerah di Sumatera Barat itu dilakukan di halaman Mapolres 50 Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau. Dipimpin Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf diikuti Bupati Limapuluh Kota dan sejumlah opd serta penasehat hukum tersangka. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam beberapa buah tong yang telah disediakan.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB