Berita ❯ Kabupaten Solok
BHABINKATIBMAS BANTU ANAK DISABILITAS
TVRI Sumatera Barat • Sosial 07 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Seorang Bahbinkatibmas Aipda Oktarizal, anggota kepolisian dari Resort Kota Solok melakukan aksi peduli terhadap salah seorang warga penyandang disabilitas didaerah Enam Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Aipda Oktarizal memberikan satu unit kursi roda kepada Reyhan Desrafi Putra usia 14 tahun yang merupakan seorang anak penyandang disabilitas. Terlihat kebahagiaan Reyhan bersama orang tuanya yang begitu senang saat menerima pemberian kursi roda tersebut. bahkan saat kursi roda itu sampai, Reyhan dengan bantuan orang tuanyapun langsung mencoba untuk memakainya. Keinginan dari Aipda Oktarizal untuk memberikan bantuan satu unit kursi roda kepada warga ini didasari atas keprihatinan dan kepedulian melihat kondisi keseharian dari si anak , apalagi saat ini Reyhan bersama keluarganyapun terlihat hidup dalam kondisi tidak berkecukupan sehingga sangat membutuhkan bantuan. Didasari hal inilah dirinya berkeinginan sekali untuk memberikan bantuan guna meringankan beban dari keluarga tersebut. Dijelaskan oleh Oktarizal, selain bantuan berupa kursi roda ini, ia juga berupaya memberikan bantuan lain berupa sembako dan kebutuhan-kebutuhan keseharian yang diperlukan lainnya, baik dengan cara menyisihkan penghasilan pribadi sebagai Aparat Kepolisian maupun mengupayakannnya dengan meminta bantuan kepada pihak terkait maupun para dermawan lainnya. Oktarizal berharap, bantuan yang ia berikan ini akan bisa bermamfaat dan sedikit banyaknya bisa meringankan beban kebutuhan keluarga tersebut.
Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB