Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

EMPAT WARGA AIR BANGIS DIVONIS LEPAS MAJELIS HAKIM PN PASBAR

TVRI Sumatera BaratHukum 02 September 2023 JAM 06:00:00 WIB

Setelah melalui tahapan persidangan cukup panjang, akhirnya majelis hakim pengadilan Negeri Pasaman Barat  memvonis lepas empat warga air bangis yang sebelumnya didakwa melakukan tindakan pidana mengangkut hasil sawit yang berasal dari perkebunan di kawasan hutan tanpa izin di  Air Bangis. Proses sidang dan  vonis keempat terdakwa dipimpin oleh Hakim Ketua  Riskar Stavanus Tarigan. Hakim anggota satu Suspim Gunawan  Naiggolan dan hakim anggota dua Hilman Maulana Yusuf, di ruang sidang utama pengadilan Negeri Pasaman Barat kamis sore. Selama proses sidang sejumlah anggota terdakwa terlihat mengikuti, dan tangis haru mereka tidak terbendung saat majelis hakim membacakan vonis lepas terhadap keempat terdakwa tersebut, dan dinyatakan lepas dari tuntutan, padahal sudah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan terakhir. Keempat terdakwa adalah Exis, Ahmad Madani, Pahot dan  Teguh, keempat ditangkap oleh polisi sekitar akhir Januari lalu, di daerah Jorong Pigogah Patibubur, Kabupaten Pasaman Barat.  Juru bicara pengadilan Negeri Pasaman Barat Arny Dewi Purnama Sari mengatakan putusan terhadap keempat terdakwa dibacakan terpisah. Namun secara umum tahapan persidangan hingga vonis berjalan lancar dan aman. Pasca mendengarkan putusan JPU masih belum menyatakan sikap atas putusan tersebut, pengadilan mengapresiasi semua pihak bisa menjalankan proses sidang secara tertib dan kondusif.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat