Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
EMPAT WARGA AIR BANGIS DIVONIS LEPAS MAJELIS HAKIM PN PASBAR
TVRI Sumatera Barat • Hukum 02 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Setelah melalui tahapan persidangan cukup panjang, akhirnya majelis hakim pengadilan Negeri Pasaman Barat memvonis lepas empat warga air bangis yang sebelumnya didakwa melakukan tindakan pidana mengangkut hasil sawit yang berasal dari perkebunan di kawasan hutan tanpa izin di Air Bangis. Proses sidang dan vonis keempat terdakwa dipimpin oleh Hakim Ketua Riskar Stavanus Tarigan. Hakim anggota satu Suspim Gunawan Naiggolan dan hakim anggota dua Hilman Maulana Yusuf, di ruang sidang utama pengadilan Negeri Pasaman Barat kamis sore. Selama proses sidang sejumlah anggota terdakwa terlihat mengikuti, dan tangis haru mereka tidak terbendung saat majelis hakim membacakan vonis lepas terhadap keempat terdakwa tersebut, dan dinyatakan lepas dari tuntutan, padahal sudah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan terakhir. Keempat terdakwa adalah Exis, Ahmad Madani, Pahot dan Teguh, keempat ditangkap oleh polisi sekitar akhir Januari lalu, di daerah Jorong Pigogah Patibubur, Kabupaten Pasaman Barat. Juru bicara pengadilan Negeri Pasaman Barat Arny Dewi Purnama Sari mengatakan putusan terhadap keempat terdakwa dibacakan terpisah. Namun secara umum tahapan persidangan hingga vonis berjalan lancar dan aman. Pasca mendengarkan putusan JPU masih belum menyatakan sikap atas putusan tersebut, pengadilan mengapresiasi semua pihak bisa menjalankan proses sidang secara tertib dan kondusif.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim Gabungan Gagalkan Rencana Tawuran di Koto Tangah Padang, 6 Remaja Beserta Sajam Diamankan
13 Desember 2025 JAM 19:08:00 WIB
Dua Jembatan Bailey Pasca Bencana di Kabupaten Solok Sudah Bisa Digunakan
13 Desember 2025 JAM 18:56:00 WIB
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Menko PMK Pratikno Ground Breaking Pembangunan Huntara di Padang Pariaman
13 Desember 2025 JAM 16:40:11 WIB