Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

KEJARI SOLOK TAHAN DUA TERSANGKA DUGAAN KORUPSI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 17 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negri –Kejari- Solok melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi pengaman Sungai Batang Kapalo Koto Kabupaten Solok tahun anggaran 2020. Diketahui kedua tersangka yang diamankan berinisial Av merupakan pegawai Bpbd Kabupaten Solok dan L merupakan pihak rekanan. dengan menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan dikawal oleh petugas, kedua tersangka ini terlihat keluar dari kantor kejari sekitar pukul 13.00 wib, kemudian masuk ke mobil tahanan untuk di bawa ke rumah tahanan anak Aia Kota Padang. Kajari Solok Andi Metra Wijaya mengatakan dalam proses tahap dua tersebut, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan untuk persiapan penuntutan oleh Jpu sebelum dilimpahkan ke pengadilan, selain itu penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum. Pengungkapan kasus korupsi ini bermula dari laporan Bpk Ri tahun anggaran 2022, kemudian dilakukan proses penyelidikan hingga ditetapkan dua orang tersangka. terdapat potensi kerugian negara lebih kurang sebesar 958 juta rupiah, dalam pengerjaan proyek terindikasi kuat terjadi mark up up volume pekerjaan sehinga tidak sesuai dengan rab.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat