Berita ❯ Kota Padang
POLISI MENANGKAP PENGEDAR GANJA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 12 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Menyamar sebagai pembeli, sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil dari Polsek Padang Utara meringkus seorang pengedar narkotika di pinggir jalan flores yang berada di daerah ulak karang/ kota padang. Pelaku berinisial D, 24 tahun, yang berprofesi buruh harian lepas itu tak menyangka bahwa yang akan bertransaksi narkoba dengannya adalah polisi. Usai digeledah dan disaksikan pihak RT setempat, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja kering yang terbungkus plastik hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan ebuah sajam jenis karambit, pembungkus ganja, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor jenis matix dari pelaku. Pelaku sudah menjadi target operasi polisi atas laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polsek Padang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB
Excavator Senilai Rp1,5 Miliar Hangus Terbakar di Gudang Batu Bara By Pass Padang
03 Maret 2026 JAM 05:19:34 WIB