Berita ❯ Kota Padang
POLISI MENANGKAP PENGEDAR GANJA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 12 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Menyamar sebagai pembeli, sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil dari Polsek Padang Utara meringkus seorang pengedar narkotika di pinggir jalan flores yang berada di daerah ulak karang/ kota padang. Pelaku berinisial D, 24 tahun, yang berprofesi buruh harian lepas itu tak menyangka bahwa yang akan bertransaksi narkoba dengannya adalah polisi. Usai digeledah dan disaksikan pihak RT setempat, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja kering yang terbungkus plastik hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan ebuah sajam jenis karambit, pembungkus ganja, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor jenis matix dari pelaku. Pelaku sudah menjadi target operasi polisi atas laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polsek Padang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KAI Divre II Sumbar Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Tabing
03 Desember 2025 JAM 12:46:30 WIB
Update Data Jumlah Korban Bencana Sumbar: 196 Meninggal Dunia, 217 Belum Ditemukan
03 Desember 2025 JAM 12:45:17 WIB