Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 07 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

Kerap mengaku sebagai Cepu (Informan)/ seorang residivis pencurian yang juga sebagai pengedar narkoba berinisial DS panggilan Putra ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di pinggir jalan di Kampung Jamur Payolinyam Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar pukul 23.00 WIB. Selain tersangka DS, tim Phantom Squad juga mengamankan rekan tersangka DS berinisial DA (20) yang merupakan warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Payolinyam) karena diduga terkait dengan bisnis haram yang dilakomi tersangka DS. Dari penangkapan terhadap keduanya berhasil diamankan tiga paket kecil narkoba jenis sabu siap edar yang dibungkus tisu. Barang haram itu diamankan di dompet tersangka DS. Kepada polisi, tersangka menyebutkan narkoba tersebut hanya untuk dikonsumsi, namun polisi tidak mudah percaya karena selain tiga paket itu juga diamankan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus sabu.

Wartawan : HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat