Berita ❯ Kota Payakumbuh
HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 07 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Kerap mengaku sebagai Cepu (Informan)/ seorang residivis pencurian yang juga sebagai pengedar narkoba berinisial DS panggilan Putra ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di pinggir jalan di Kampung Jamur Payolinyam Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar pukul 23.00 WIB. Selain tersangka DS, tim Phantom Squad juga mengamankan rekan tersangka DS berinisial DA (20) yang merupakan warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Payolinyam) karena diduga terkait dengan bisnis haram yang dilakomi tersangka DS. Dari penangkapan terhadap keduanya berhasil diamankan tiga paket kecil narkoba jenis sabu siap edar yang dibungkus tisu. Barang haram itu diamankan di dompet tersangka DS. Kepada polisi, tersangka menyebutkan narkoba tersebut hanya untuk dikonsumsi, namun polisi tidak mudah percaya karena selain tiga paket itu juga diamankan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus sabu.
Wartawan : HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Berantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang Gelar Razia Rutin
21 Januari 2025 JAM 21:34:37 WIB
Polda Sumbar Ringkus Para Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korbannya ke Jurang Sitinjau Lauik
21 Januari 2025 JAM 21:31:47 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan
21 Januari 2025 JAM 15:17:10 WIB