Berita ❯ Kota Payakumbuh
HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 07 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Kerap mengaku sebagai Cepu (Informan)/ seorang residivis pencurian yang juga sebagai pengedar narkoba berinisial DS panggilan Putra ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di pinggir jalan di Kampung Jamur Payolinyam Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar pukul 23.00 WIB. Selain tersangka DS, tim Phantom Squad juga mengamankan rekan tersangka DS berinisial DA (20) yang merupakan warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Payolinyam) karena diduga terkait dengan bisnis haram yang dilakomi tersangka DS. Dari penangkapan terhadap keduanya berhasil diamankan tiga paket kecil narkoba jenis sabu siap edar yang dibungkus tisu. Barang haram itu diamankan di dompet tersangka DS. Kepada polisi, tersangka menyebutkan narkoba tersebut hanya untuk dikonsumsi, namun polisi tidak mudah percaya karena selain tiga paket itu juga diamankan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus sabu.
Wartawan : HENDAK TRANSAKSI, DUA PENGEDAR SABU DITANGKAP
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap Bawa Ganja 141 Kg, Mengaku Disuruh Narapidana Lapas Padang
30 April 2024 JAM 21:05:04 WIB
Keluyuran Saat Jam Sekolah, Tujuh Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Padang
29 April 2024 JAM 17:21:32 WIB
Korban yang Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang Akhirnya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
29 April 2024 JAM 07:40:16 WIB