Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

Pengedar Narkoba di Ciduk

Kontributor DaerahKriminalitas 09 Mei 2017 JAM 06:35:31 WIB

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan  anggota Polres Dharmasraya. Tersangka diamankan petugas dirumahnya  daerah Jorong  Seberang Piruko, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhramasraya. Tersangka yang dieketahui berinisial  S-T 28 tahun digiring petugas setelah di tangkap di rumahnya  sedang memakai sabu-sabu.

Dari tangan tersangka petugas menyita dua puluh satu plastik kecil yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Selain pemakai, tersangka diduga juga sebagai pengedar narkoba ini. Selain barang bukti, polisi juga menyita sepucuk pistol mainan.

Dalam pemeriksanaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari salah seorang temannya yang berasal dari Pelayang Muaro Bungo Jambi. Hingga saat ini tersangka  di tahan dalam sel Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam mendapat hukuman diatas sepuluh tahun penjara.

Wartawan : M. SUPADI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat