Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Pengedar Narkoba di Ciduk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Mei 2017 JAM 06:35:31 WIB

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan anggota Polres Dharmasraya. Tersangka diamankan petugas dirumahnya daerah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhramasraya. Tersangka yang dieketahui berinisial S-T 28 tahun digiring petugas setelah di tangkap di rumahnya sedang memakai sabu-sabu.
Dari tangan tersangka petugas menyita dua puluh satu plastik kecil yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Selain pemakai, tersangka diduga juga sebagai pengedar narkoba ini. Selain barang bukti, polisi juga menyita sepucuk pistol mainan.
Dalam pemeriksanaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari salah seorang temannya yang berasal dari Pelayang Muaro Bungo Jambi. Hingga saat ini tersangka di tahan dalam sel Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam mendapat hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Wartawan : M. SUPADI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB