Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Pengedar Narkoba di Ciduk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Mei 2017 JAM 06:35:31 WIB
Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan anggota Polres Dharmasraya. Tersangka diamankan petugas dirumahnya daerah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhramasraya. Tersangka yang dieketahui berinisial S-T 28 tahun digiring petugas setelah di tangkap di rumahnya sedang memakai sabu-sabu.
Dari tangan tersangka petugas menyita dua puluh satu plastik kecil yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Selain pemakai, tersangka diduga juga sebagai pengedar narkoba ini. Selain barang bukti, polisi juga menyita sepucuk pistol mainan.
Dalam pemeriksanaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari salah seorang temannya yang berasal dari Pelayang Muaro Bungo Jambi. Hingga saat ini tersangka di tahan dalam sel Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam mendapat hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Wartawan : M. SUPADI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB