Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Pengedar Narkoba di Ciduk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Mei 2017 JAM 06:35:31 WIB

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan anggota Polres Dharmasraya. Tersangka diamankan petugas dirumahnya daerah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhramasraya. Tersangka yang dieketahui berinisial S-T 28 tahun digiring petugas setelah di tangkap di rumahnya sedang memakai sabu-sabu.
Dari tangan tersangka petugas menyita dua puluh satu plastik kecil yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Selain pemakai, tersangka diduga juga sebagai pengedar narkoba ini. Selain barang bukti, polisi juga menyita sepucuk pistol mainan.
Dalam pemeriksanaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari salah seorang temannya yang berasal dari Pelayang Muaro Bungo Jambi. Hingga saat ini tersangka di tahan dalam sel Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam mendapat hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Wartawan : M. SUPADI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik
17 Desember 2025 JAM 23:03:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
17 Desember 2025 JAM 22:05:02 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Sumatera Barat untuk Meninjau Korban Banjir Bandang
17 Desember 2025 JAM 21:54:25 WIB