Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

POLRES PASBAR BURU PEMODAL DAN PENGAWAS PETI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 01 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

Pasca ditangkap hari sabtu kemarin, dan membawa tiga tersangka bersama barang bukti ke mapolres Pasaman Barat, penyidik berhasil mengindentikasi para pelaku. ketiga tersangka yang tertangkap merupan operator alat berat berinisial A dan anak bok berinisial N dan A. Tim penyidik polres Pasaman Barat terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk pemodal dan pengawas lapangan yang menyuruh ketiga pelaku bekerja di lapangan. petugas mengaku sudah mengantongi inisial pemodal dan pelaku serta akan menindaklanjuti sesuai aturan berlaku, termasuk pemasok bbm untuk alat berat. Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, ketiga pelaku yang tertangkap tangan merupakan pekerja lapangan, dan mereka mengaku sudah bekerja satu minggu terakhir, saat ditangkap di Daerah Lubuak Baka, Muara Kiawai tim juga menemukan sejumlah emas hasil tambang, eskapator, karpet dan dulang. Akibat perbuatannnya ketiga tersangka dijerat dengan undang undang minerba dan pengrusakan lingkungan dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda maksimal sepuluh miliar rupiah. Tim terus mencari pelaku lain dan pengembangan perkara ini. polres berkomitmen menindak semua aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat