Berita ❯ Kota Padang
PENGHAPUSAN KREDIT MACET KURANGI BEBAN UMKM
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 24 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.26.766.jpg)
Pemerintah pusat melalui mentri perekonomian berencana menghapuskan kredit macet umkm. Penghapusan ini sebelumnya telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, peraturan Bank Indonesia nomor 14 tahun 2012 dan peraturan OJK nomor 40 tahun 2019. Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Negri Padang Zikri Alhadi menilai rencana tersebut jika direalisasikan akan membantu mengurangi beban pelaku umkm. Namun Zikri Alhadi yakin penghapusan kredit macet di perbankan ini nantinya tidak akan serta merta berlaku untuk seluruh debitur. Akan ada ketentuan mengenai restrukturisasi terkait kredit termasuk penghapusbukuan dan tagihan seperti tagihan macet yang telah dilakukan penagihan optimal. Menurut Zikri Alhadi jika ini direalisasian maka akan membawa angin segar bagi pelaku umkm dan mereka kembali semangat mengembangkan usahanya.
Wartawan : NOVIKA/ JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Rumah di Piai Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta
31 Agustus 2026 JAM 21:36:20 WIB
Korban Terakhir Tenggelam di Sungai Batang Nareh Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
28 Agustus 2026 JAM 16:05:35 WIB
Tiga Anak Tenggelam di Sungai Batang Nareh Padang Pariaman: Satu Selamat, Satu Meninggal, Satu Dalam Pencarian
28 Agustus 2026 JAM 05:41:21 WIB