Berita ❯ Kota Padang
PENGHAPUSAN KREDIT MACET KURANGI BEBAN UMKM
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 24 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.26.766.jpg)
Pemerintah pusat melalui mentri perekonomian berencana menghapuskan kredit macet umkm. Penghapusan ini sebelumnya telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, peraturan Bank Indonesia nomor 14 tahun 2012 dan peraturan OJK nomor 40 tahun 2019. Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Negri Padang Zikri Alhadi menilai rencana tersebut jika direalisasikan akan membantu mengurangi beban pelaku umkm. Namun Zikri Alhadi yakin penghapusan kredit macet di perbankan ini nantinya tidak akan serta merta berlaku untuk seluruh debitur. Akan ada ketentuan mengenai restrukturisasi terkait kredit termasuk penghapusbukuan dan tagihan seperti tagihan macet yang telah dilakukan penagihan optimal. Menurut Zikri Alhadi jika ini direalisasian maka akan membawa angin segar bagi pelaku umkm dan mereka kembali semangat mengembangkan usahanya.
Wartawan : NOVIKA/ JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempar Petugas dengan Batu
10 Juli 2025 JAM 13:14:33 WIB

Satreskrim Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian Warung Kelontong di Jalan Imam Bonjol
10 Juli 2025 JAM 13:05:17 WIB

Abaikan Teguran Petugas, Sejumlah Bangunan Liar di Simpang Aru Dibongkar Satpol PP Padang
08 Juli 2025 JAM 19:08:08 WIB