Berita ❯ Kota Pariaman
POLRES PARIAMAN SITA DAN TAHAN PELAKU PEMILIK 1,5 TON BBM OPLOSAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 13 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.21.044.jpg)
Inilah ribuan liter Bbm ilegal oplosan atau 1,5 Ton Bbm jenis Pertamax,Pertalit dan minyak tanah yang diamankan anggota kepolisian dari satuan reserse kriminal Polres Pariaman di Kawasan Desa Cubadak Mentawai,Kecamatan Pariaman Timur,Kota Pariaman. Terlihat,Bbm yang berada dalam jerigen dan tabung aqua itu disita dari pelaku yang merupakan ibu rumah tangga yang juga merupakan pedagang eceran Bbm itu. Kapolres Pariaman,ajun komisaris besa polisi. Abdul Aziz,mengatakan,menemuan ribuan liter minyak ilegal itu berdasarkan laporan warga atau keluhan dari masyarakat,bahwa adanya aktivitas penjualan minyak yang diduga ilegal di Kota Pariaman. Berdasarkan informasi itu,pihaknya langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.dari penyelidikan itu akhirnya berhasil mengungkap Bkp penyedia Bbm oplosan itu. Dari pemriksaan,ternyata pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga yang diperolehnya dari daerah Palembang. Dimana minyak oplosan itu,selama ini dijual sejumlah pegadang eceran di Kota Pariaman,dengan harga yang lebih murah. Untuk mengelabui pembelipelaku berinesial SD,37 tahun itu mencampuri bbm oplosan itu dengan pewarna yang didapatnya lewat online. Sehingga minyak yang dijual ke pedagang eceran persis seperti minyak aslinya. Namun dari pengakuan pelaku,sejumlah bbm oplosan itu merupakan Bbm jenis Pertalit atau Minyak Tanah yang dicampurinya. Padahl dari aromanya jauh berbeda. Namun untuk memastikan Bbm itu oplosan atau tidaknya,pihaknya akan menguji sampel ke pertamina di bungus. Kini petugas masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terhadap penemuan minyak ilegal itu dan modus pelaku,termasuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat.
Wartawan : ABDUL SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB