Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

DI KPU PADANG PARIAMAN, 2 PARPOL TAK SERAHKAN BERKAS PERBAIKAN

TVRI Sumatera BaratPolitik 13 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB

Komisi pemilihan umum atau Kpu Kabupaten Padang Pariaman, akan melakukan pemeriksaan kembali dokumen perbaikan yang telah dikembalikan oleh sejumlah partai politik Kpu Kabupaten Padang Pariaman. Dimana dalam perbaikan itu,hanya 15 dari 17 partai yang menyerahkan berkas perbaikan ke komisi pemilihan umum Padang Pariaman, sementara dua partai lainnya seperti partai perindo dan partai kebangkitan nusantara atau pkn,tidak mengembalikan berkas hingga batas akhir waktu pengembalian,yakni 9 Juli 2023 kemaren. Ketua Kpu Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin,mengatakan, dua partai politik yang tidak mengembalikan berkas perbaikan, tidak bisa lagi melakukan perbaikan jika nanti dalam pemeriksaan kembali dilakukan oleh pihak kpu. Kecuali jika kedua partai itu, tetap mengembalikan berkas perbaikan diakhir jadwal pendaftaran,masih bisa melakukan perbaikan jika waktu perbaikan diperpanjang. Karena sesuai surat edaran terbaru dari Kpu ri,bahwa partai yang sudah mengembalikan berkas perbaikan dan masih ditemukan adanya kekurangan berkas yang harus dilengkapi,masih bisa dilakukan hingga 16 Juli 2023 mendatang. Dan terkait edaran terbaru terkait adanya perpanjangn waktu penyerahan berkas perbaikan,pihak kpu akan mengundang pimpinan partai politik untuk menjelaskan aturan itu,sehingga tidak ada partai poltik di Padang Pariaman yang merasa dirugikan nantinya.

Wartawan : ABDUL SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat