Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
POLISI TANGKAP KURIR NARKOBA DENGAN BB 41 KG GANJA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 07 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_01.40.842.jpg)
Beginilah saat-saat penangkapan seorang kurir narkoba yang hendak mengantarkan dua karung besar narkoba jenis ganja dikawasan pacuan kuda duku banyak, Kecamatan Vii Koto Sungai Sariak oleh Jajaran Kepolisian dari satuan reserse narkoba Polres Padang Pariaman. Kurir narkoba berinisial ar itu tidak berkutik, saat petugas menggrebek terduga pelaku ketika membawa narkoba yang diduga ganja menggunakan sepeda motor. Saat diperiksa diketahui karung berisi narkoba jenis ganja seberat 41 kilogram lebih. Waka Polres Padang Pariaman Kompol Armijon mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya pengantaran narkoba dalam jumlah banyak. Barang haram narkoba jenis ganja itu hendak diantarkan kepada seseorang yang berinesial p yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Wartawan : ABDUL SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda Tinjau Lokasi Bencana di Kabupaten Solok
16 Desember 2025 JAM 21:21:37 WIB
Pemkab Solok Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
16 Desember 2025 JAM 21:17:40 WIB
Pasca Bencana Sumbar, Wali Kota Padang Beri Potongan Tarif 50 Persen untuk Pelanggan Perumda Air Minum
16 Desember 2025 JAM 12:37:30 WIB