Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

PENGAJUAN BALON ANGGOTA DPRD MASIH NIHIL

TVRI Sumatera BaratPolitik 04 Mei 2023 JAM 06:00:00 WIB

Meski masa pengajuan bakal calon DPRD Pesisir Selatan telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu, namun hingga kini, belum satupun pimpinan partai politik di tingkat daerah yang melakukan pengajuan para bakal calon DPRD ke KPU Pesisir Selatan. Anggota KPU Pesisir Selatan Lili Suryani mengatakan, sejauh ini, pimpinan parpol yang berkunjung ke KPUD baru sebatas konsultasi, terkait persyaratan dan kelengkapan dokumen dan berkas yang harus dipenuhi oleh para bakal calon DPRD.  Sehingga melalui konsultasi yang maksimal, partai politik peserta pemilu 2024 dapat mempersiapkan segala ketentuan persyaratan tersebut yang juga harus diupload melalui aplikasi silon. diantaranya dokumen pesryaratan pengajuan bakal calon dan persyaratan administrasi bakal calon.

Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan dalam masa pengajuan bakal calon DPRD mulai dari surat keterangan kesehatan, jasmani dan rohani.selanjutnya, surat keterangan tidak pernah terpidana, serta persyaratan-persyaratan lain yang berkaitan dengan dokumen pribadi bacaleg. Untuk pendaftaran bakal calon DPRD akan dilakukan  oleh masing-masing parpol, dan mengupload semua dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi silon oleh operator. jika seluruh parpol peserta pemilu mengajukan bakal calon DPRD sesuai jumlah untuk lima dapil di pesisir selatan, maka total bakal calon DPRD mencapai 810 orang.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat