Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

BERJUDI, 7 PRIA DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 12 April 2023 JAM 06:00:00 WIB

Tengah Asyik Bermain Judi Jenis Kartu Remi Saat Ramadhan,7 Orang Pria Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh Di Sebuah Warung Kopi Di Jorong Lakuak Dama Kenagarian Tanjuang Haro Sikabu Kabupaten Limapuluh Kota Minggu 9 April Sekitar Pukul 02.00 Dinihari. Selain Tujuh Orang Tersangka Juga Berhasil Diamankan Sejumlah Barang Bukti (Bb) Kartu Remi Serta Uang Yang Digunakan Sebagai Taruhan. Ketujuh Tersangka Yang Diamankan Itu, R-S, Y-O, A-R, T-I, N-S, R-I Serta  H-S. Karena Tidak Bisa Lagi Mengelak Dan Melarikan Diri, Para Tersangka Dengan Mudah Ditangkap. Penangkapan Dan Penggeledaha Tersebut Juga Disaksikan Aparat Jorong Dan Nagari. Usai Ditangkap, Ketujuh Tersangka Dibawa Ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut. Penangkapan Terhadap Para Tersangka Dilakukan Setelah Polisi Menerima Informasi Dari Masyarakat Terkait Aksi Perjudian Yang Dilakukan Oleh Para Tersangka. Dari Informasi Itu Dilakukan Penyelidikan Hingga Dilakukan Penggerebekan. Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan, Dua Lembar Uang Pecahan Rp 50.000, Dua Lembar Uang Pecahan Rp 20.000, Sepuluh Lembar Uang Pecahan Rp 10.000, Sebelas Lembar Uang Pecahan Rp 5000 Serta Satu Kotak Kartu Remi Berisikan 48 Lembar Kartu Remi. Hingga Saat Ini Para Tersangka Mereka Masih Ditahan Di Sel Mapolres Payakumbuh. Atas Perbuatannya Mereka Di Kenakan Pasal 303 Kuh Pidana.           

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat