Berita ❯ Kota Payakumbuh
ABG Terjaring Razia Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 27 Februari 2017 JAM 06:46:17 WIB

Empat Anak Baru Gede (ABG) asal Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota dijaring Tim Opsnal Satresnarkoba dalam sebuah razia narkoba. Keempatnya diduga kerap mengkonsumsi obat keras jenis dextro yang didapat dari sejumlah penjual di kawasan Pasar Ibuah Kota Payakumbuh.
Mengantisipasi terus beredarnya narkoba jenis ganja kering maupun jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh merazia sejumlah tempat. Disalah satu tempat di kawasan Pasar Ibuah Payakumbuh Barat, polisi berhasil menjaring empat orang remaja yang diduga kerap mengkonsumsi pil atau obat keras jenis dextro. Dari razia tersebut, selain mengamankan ABG yang berasal dari berbagai tempat itu, Anggota Satresnarkoba juga mengamankan sejumlah pil yang diduga usai dibeli para ABG kepada seorang penjual.
Selain itu, juga diamankan sejumlah uang sisa hasil pembelian obat yang harus dibeli dengan resep dokter itu. Keempatnya tertangkap tangan saat polisi menggelar razia dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polres Payakumbuh. Saat diamankan, anak – anak usia belasan tahun ini tak bisa mengelak lagi, apalagi setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Razia tersebut dilakukan berkat informasi masyarakat yang menyebutkan di kawasan Pasar Ibuah kerap dilakukan transaksi pil dextro maupun dijadikan tempat untuk berpesta miras.
Usai dirazia, keempat ABG tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dinasehati dan dijemput orang tua, mereka tersebut diperbolehkan pulang. Peredaran pil obat terlarang di Payakumbuh diduga cukup banyak, sebab dalam razia beberapa waktu polisi juga mengamankan seorang penjual obat keras tersebut dengan barang bukti cukup banyak.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB