Berita ❯ Kota Padang
RAZIA PARKIR LIAR
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 Maret 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.20.593.jpg)
Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan SK-4 Padang, melakukan Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seluruh kendaraan, baik roda dua atau roda empat yang kedapatan parkir di Badan Jalan atau Trotoar, langsung dilakukan tindakan penggembosan ban. Sementara itu, kendaraan yang ditinggal oleh pemilikinya, dilakukan penderekan ke Kantor Dinas Perhubungan. Para pelanggar aturan juga diberikan Sanksi berupa Denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB