Berita ❯ Kota Padang
RAZIA PARKIR LIAR
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 Maret 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.20.593.jpg)
Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan SK-4 Padang, melakukan Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seluruh kendaraan, baik roda dua atau roda empat yang kedapatan parkir di Badan Jalan atau Trotoar, langsung dilakukan tindakan penggembosan ban. Sementara itu, kendaraan yang ditinggal oleh pemilikinya, dilakukan penderekan ke Kantor Dinas Perhubungan. Para pelanggar aturan juga diberikan Sanksi berupa Denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Korban Berhasil Dievakuasi Selamat dari Jurang 40 Meter di Kelok Sembilan
05 Juli 2026 JAM 07:15:29 WIB
Mobil Masuk Jurang Kedalaman 40 Meter di Kelok Sembilan, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
04 Juli 2026 JAM 19:01:44 WIB
Balita Tiga Tahun Hilang Terseret Ombak di Muara Simatalu Mentawai, Tim SAR Perluas Area Pencarian
03 Juli 2026 JAM 21:37:31 WIB