Berita ❯ Kota Padang
RAZIA PARKIR LIAR
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 Maret 2023 JAM 06:00:00 WIB
Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan SK-4 Padang, melakukan Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seluruh kendaraan, baik roda dua atau roda empat yang kedapatan parkir di Badan Jalan atau Trotoar, langsung dilakukan tindakan penggembosan ban. Sementara itu, kendaraan yang ditinggal oleh pemilikinya, dilakukan penderekan ke Kantor Dinas Perhubungan. Para pelanggar aturan juga diberikan Sanksi berupa Denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buronan 9 Bulan, Spesialis Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam
03 Mei 2024 JAM 19:29:42 WIB
Oknum Polisi Padang Panjang yang Tertangkap Bawa Ganja 141 Kg di Pasaman Terancam PTDH
03 Mei 2024 JAM 16:21:19 WIB
Oknum Guru di Agam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun Lebih Dari 10 Kali
03 Mei 2024 JAM 13:55:26 WIB