Berita ❯ Kota Padang
IRT MENCURI DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 10 Maret 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.18.768.jpg)
Ibu Rumah Tangga diamankan Satpol PP Padang, karena kedapatan melakukan tindakan pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Usai diamankan, pihak Satpol PP langsung menyerahkan pelaku beserta satu buah Kotak Amal, sebagai barang bukti, ke Polresta Padang, untuk penyedikan lebih lanjut.
Pelaku berinisial -E-, berumur 40 Tahun. aksi pencuriannya tertangkap oleh petugas Satpol PP yang tengah B-K-O di Masjid Nurul Iman. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindakan pencurian Kotak Amal di sejumlah Masjid di Kota Padang. hal tersebut ia lakukan karena terdesak Kondisi Ekonomi.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menang Tipis 1-0 atas GMR FC, Kompak Kampung Pisang Segel Tiket Terakhir Semifinal Liga 4 Sumbar
18 Februari 2026 JAM 18:43:20 WIB
Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Masa Libur Lebaran
18 Februari 2026 JAM 14:16:21 WIB
Satpol PP Padang Selamatkan Bocah 9 Tahun yang Hanyut saat Tradisi Balimau
18 Februari 2026 JAM 14:15:01 WIB