Berita ❯ Kota Padang
IRT MENCURI DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 10 Maret 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.18.768.jpg)
Ibu Rumah Tangga diamankan Satpol PP Padang, karena kedapatan melakukan tindakan pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Usai diamankan, pihak Satpol PP langsung menyerahkan pelaku beserta satu buah Kotak Amal, sebagai barang bukti, ke Polresta Padang, untuk penyedikan lebih lanjut.
Pelaku berinisial -E-, berumur 40 Tahun. aksi pencuriannya tertangkap oleh petugas Satpol PP yang tengah B-K-O di Masjid Nurul Iman. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindakan pencurian Kotak Amal di sejumlah Masjid di Kota Padang. hal tersebut ia lakukan karena terdesak Kondisi Ekonomi.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB