Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PN PASBAR GELAR PEMERIKSAAN KASUS PENDUDUKAN LAHAN OLEH PETANI AIA GADANG
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 05 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.31.943.jpg)
Tim majelis hakim pengadilan negeri Kabupaten Pasaman Barat, menggelar sidang lapangan dengan agenda pemeriksaan setempat, dalam kasus pendudukan lahan yang didakwakan kepada delapan petani spi basis aia gadang, sidang dimulai jumat siang dan berakhir menjelang sore. Meski berlansung di lapangan dan dihadiri ratusan petani dari anggota spi basis Aia Gadang, kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif. pemeriksaan setempat juga dihadiri oleh kedelapan terdakwa, jaksa penuntut umum, pihak perusahaan PT anak koto, tim penasehat hukum dan pihak keamanan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menemukan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum atau JPU, dan diberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukum melihat untuk menentukan titik koordinat bekerjasama dengan BPN, petugas Bpn dan majelsi hakim disaksikan terdakwa terlihat mengambil beberapa titik koordinat di lapangan.Juru bicara pengadilan negeri Pasaman Barat hilman maulana yusuf mengatakan, proses sidang lapangan berjalan lancar dan aman, majelis hakim mengapresiasi sikap kooperatif dari terdakwa dan masyarakat, yang saling menjaga hingga proses pemeriksaan setempat selesai.Selama sidang berlangsung, sejumlah personil keamanan dari polsek Pasaman dan polres Pasaman Barat juga berada di lokasi, serta sejumlah petugas keamanan dari PT Anam Koto.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB