Berita ❯ Kota Padang
SATPOL PP DAN PKL PASAR RAYA CEKCOK TERKAIT JAM BERJUALAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 05 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.23.264.jpg)
Puluhan pedagang kaki lima pasar raya cekcok dengan petugas satpol PP Padang di pasar raya tentang aturan jam berjualan yang ditetapkan oleh Pemko Padang yakni pada pukul 17.00 WIB. Dengan adanya aturan tersebut, PKL menilai Pemko Padang sangat merugikan pedagang, yang bisa menggangu perekonomian mereka. pedagang menuntut, Pemko Padang mengizinkan PKL berjualan paling lambat pukul 13.00 WIB.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Sumbar Salurkan 1,5 Juta Kg Beras SPHP
18 September 2025 JAM 10:01:36 WIB

Menteri Pertanian RI Kunjungi Sumbar, Alokasikan Bantuan Pertanian untuk 7.100 Hektar Lahan
17 September 2025 JAM 18:06:05 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar PKL di Sepanjang Jalan Pasar Pagi Pulau Aia
17 September 2025 JAM 18:04:34 WIB