Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

15 Kg Ganja Di Musnahkan

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 03 Februari 2017 JAM 06:59:51 WIB

15 kilogram ganja kering dan shabu satu ons dengan total nilai ratusan juta rupiah  di musnahkan. Ganja dan ons shabu yang dimusnakan merupakan barang bukti tangkapan selama dua bulan terakhir.

Kepolisian Resort Kota Padang musnakan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 15 kilogram dan satu ons shabu-shabu  dengan total nilai ratusan juta rupiah.Ganja dan shabu yang di musnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan Jajaran Polresta Padang selama dua bulan terakhir, di wilayah Koto Tangah yakni By Pass kilometer 16 dan wilayah Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Seluruh barang bukti jenis narkoba tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan diblender, pemusnahan ini juga dilakukan bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumatera Barat ke Mapolresta Padang. Kapolda Sumatera Barat Brigadier Jenderal Polisi Fakhrizal menjelaskan, peredaran narkoba di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Untuk itu pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat akan berupaya membasmi peredaran narkoba di Sumatera Barat dengan meningkatkan pengawasan di setiap perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Sumatera Barat. Selain fokus dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumbar juga akan melakukan pemeriksaan sel tahanan yang ada di kepolisian.

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat