Berita ❯ Kota Payakumbuh
KURIR DAN PENGEDAR SABU DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
Phantom squad satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang mantan pegawai kontrak di opd Kota Payakumbuh, penangkapan terhadap tersangka berinisial l-e dilakukan berkat nyanyian tersangka r-s (25) atau kurir sabu yang lebih dahulu ditangkap. Kepada polisi atau tersangka r-s yang ditangkap di pinggir jalan itu menyebut bahwa 1 paket kecil sabu yang diamankan saat ia ditangkap merupakan milik dari tersangka l-e/ia diminta mengantar pesanan sabu itu kepada calon pembeli yang ternyata anggota polisi yang melakukan penyamaran.
Tersangka r-s juga menyebut bahwa tersangka l-e kerap datang dan menyimpan sabu di rumahnya, termasuk memaket sabu sebelum dijual. Dari nyanyian tersangka r-s itu/polisi (Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh) bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap l-e.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
1.011 Arsip di DPMPTSP Padang Dimusnahkan
25 Oktober 2024 JAM 15:23:37 WIB
KPU Sumbar Catat 26.564 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024
25 Oktober 2024 JAM 08:11:42 WIB
KPU Padang Terima 684.475 Lembar Surat Suara Pilwako
24 Oktober 2024 JAM 20:52:37 WIB