Berita ❯ Kota Payakumbuh
KURIR DAN PENGEDAR SABU DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.25.607.jpg)
Phantom squad satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang mantan pegawai kontrak di opd Kota Payakumbuh, penangkapan terhadap tersangka berinisial l-e dilakukan berkat nyanyian tersangka r-s (25) atau kurir sabu yang lebih dahulu ditangkap. Kepada polisi atau tersangka r-s yang ditangkap di pinggir jalan itu menyebut bahwa 1 paket kecil sabu yang diamankan saat ia ditangkap merupakan milik dari tersangka l-e/ia diminta mengantar pesanan sabu itu kepada calon pembeli yang ternyata anggota polisi yang melakukan penyamaran.
Tersangka r-s juga menyebut bahwa tersangka l-e kerap datang dan menyimpan sabu di rumahnya, termasuk memaket sabu sebelum dijual. Dari nyanyian tersangka r-s itu/polisi (Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh) bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap l-e.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB
Excavator Senilai Rp1,5 Miliar Hangus Terbakar di Gudang Batu Bara By Pass Padang
03 Maret 2026 JAM 05:19:34 WIB