Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

RATUSAN BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 14 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Polres Solok Kota musnahkan ratusan botol minuman keras, minuman keras ini merupakan hasil sitaan selama operasi pekat Singgalang tahun 2022 lalu di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan ada 679 botol minuman keras yang di musnahkah, pemusnahan miras ini dilakukan dengan dua cara yaitu menuangkan ke dalam ember dan dibuang ke sungai. Selain 679 botol minuman keras, Polres Solok Kota juga mengamankan empat jerigen minuman keras tradisional jenis tuak, minuman ini diamankan dari sejumlah warung di Kota Solok.

Miras yang dimusnahkan merupakan jenis minuman dengan kandungan alkohol melebihi 5 persen, bahkan ada miras dengan kandungan alkohol 40 persen yang beredar di masyarakat, sementara miras jenis tuak dan oplosan bisa memiliki kandungan alkohol lebih tinggi.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat