Berita ❯ Kota Pariaman
TINGKATKAN PARTIPASI PEMILIH, KPU GANDENG MUBALIQ
TVRI Sumatera Barat • Politik 26 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Berkaca pada pilkada 2020 lalu, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya berada dalam kisaran 60 persen. Menurun jika dibandingkan pada pemilu 2018 dimana tingkat partisipasi masyarakat berada diangka 81 persen. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya itulah, membuat komisi pemilihan umum Kota Pariaman gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dengan sosialisasi itu partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 mendatang bisa meningkat. Sosialisasi kali ini, KPU Pariaman menggandeng mubalig yang ada di Kota Pariaman. Baik itu mubalig yang berlatar belakang muhammadiyah maupun mubalig dari nu. Aisyah, ketua KPU Pariaman menyebut, bahwa mubalig mempunyai jama’ah yang cukup banyak. Sehingga diharapkan mubalig bisa membantu menjadi agen dalam mensosialisasikan pemiliu 2024 mendatang kepada masyarakat secara massif.
Sosialisasi yang perlu disampaikan para mubalig adalah seputar jadwal pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 februari 2024, kemudian pentingnya menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimipin dimasa mendatang. Selain mubalig, KPU akan bersinergi dengan segala pihak, sebab akan ada banyak tantangan kedepannya yang akan dihadapi pada pemilu serentak tahun 2024. Tantangan yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan kesadaran sendiri, Bagaimana mengidentifikasi serta menangkal hoax, menolak ancaman politik uang yang terus mengintai di setiap tahapan kampanye dan ancaman isu sara yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu KPU tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB