Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

PENANGKAPAN RESEDIVIS SPESIALIS PENCURI PONSEL

TVRI Sumatera BaratHukum 26 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Inilah tersangka Ety 44 tahun, pelaku yang diduga sepesialis pencuri hp, yang berhasil ditangkap tim jatanras satreskrim Polres Padang Pariaman. Pelaku ditangkap saat duduk disebuah kedai tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa henpon yang diduga hasil kejahanan pelaku. Kasat reskrim Polres Padang Pariaman Ajun komisaris polisi, Agustinus Pigai melalui anggotanya aipda. Hendri Haryono mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari sejumlah korban yang masuk Kepolres Padang Pariaman. Berbekal dari laporan tersebut, petugas lansung bertindak, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Hendri Haryono juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan mantan resedivis yang sudah berulangkali melakukan aksi pencurian diwilah hukum Polres Padang Pariaman. 

Bahkan sebelumnya pelaku ditangkap anggota kepolisian didaerah Batam. Namun setelah keluar kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini menekam disel tahan Polres Pariaman untuk pemeriksan lebih lanjut. Sementara tersangka terancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat