Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
PENANGKAPAN RESEDIVIS SPESIALIS PENCURI PONSEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 26 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Inilah tersangka Ety 44 tahun, pelaku yang diduga sepesialis pencuri hp, yang berhasil ditangkap tim jatanras satreskrim Polres Padang Pariaman. Pelaku ditangkap saat duduk disebuah kedai tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa henpon yang diduga hasil kejahanan pelaku. Kasat reskrim Polres Padang Pariaman Ajun komisaris polisi, Agustinus Pigai melalui anggotanya aipda. Hendri Haryono mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari sejumlah korban yang masuk Kepolres Padang Pariaman. Berbekal dari laporan tersebut, petugas lansung bertindak, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Hendri Haryono juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan mantan resedivis yang sudah berulangkali melakukan aksi pencurian diwilah hukum Polres Padang Pariaman.
Bahkan sebelumnya pelaku ditangkap anggota kepolisian didaerah Batam. Namun setelah keluar kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini menekam disel tahan Polres Pariaman untuk pemeriksan lebih lanjut. Sementara tersangka terancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB