Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
PENAMAAN PULAU SETAN DI KAWASAN MANDEH DORONG MINAT WISATAWAN
TVRI Sumatera Barat • Pariwisata 21 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Hingga kini, kawasan wisata Pulau Setan merupakan destinasi yang tak pernah dilewatkan untuk disinggahi pengunjung jika berkeliling dengan trip mengelilingi Kawasan Mandeh. Pulau Setan ini sekaligus menjadi trip utama,karena di kawasan ini,selain wisatawan dapat menikmati keindahan pulau dan pasir pantainya yang putih dan bersih, sejumlah wahana dan atraksi air juga dilengkapi. Namun ternyata penamaan kawasan wisata Pulau Setan ini memiliki cerita tersendiri. Elfi Mahyuni salah seorang pelaku wisata dan pengurus bumnag bersama yang mengelola kawasan Pulau Setan tersebut mengatakan, ada dua versi nama di kawasan ini. Pertama, sebagian menyebut dengan nama pulau sutan, namun sebagian disebut sebagai Pulau Setan.
Disebut sebagai Pulau Setan karena menurut cerita-cerita masyarakat dahulunya,di kawasan tersebut sering terdengar bunyian yang menggambarkan seolah kawasan tersebut seram dan menakutkan, sehingga nama Pulau Setan tersebut melekat hingga kini. Sementara pada versi lain, penamaan pulau tersebut juga disebut dengan Pulau Setan, dan identik dengan adanya kawasan kerajaan. kedua versi penamaan pulau tersebut masih menjadi cerita-cerita yang kini masih terus berkembang. Elfi mengatakan dikembangkannya kawasan pulau setan menjadi destinasi wisata unggulan di kawasan Mandeh,maka minat dan rasa penasaran wisatawan untuk berkunjung semakin meningkat. kawasan tersebut akan padat pengunjung dari luar daerah terlebih pada musim akhir pekan maupun libur akhir tahun dan menyambut tahun baru. kisaran pengunjung pada masa tersebut seribu hingga 1500 orang.
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB