Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
RERKUTMEN PPS DIMULAI
TVRI Sumatera Barat • Politik 21 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Dua hari pasca diumumkan, partisipasi masyarakat yang mengakses dan masuk ke sistim siakba KPU, untuk membuat akun dan mendaftar sebagai calon anggota panitia pemunguatan suara atau pps terus meningkat. Sesuai jadwal pengumumman pendaftaran sejak tanggal delapan belas hingga tanggal dua puluh dua Desember, sementara penerimaan pendaftaran sejak delapan belas hingga dua puluh tujuh Desember mendatang. Tingginya partisipasi masyarakat tersebut, seiring dengan banyak usia produktif kerja dan dipisahnya rekrutmen PPK, dan panwascam. Sehingga peserta yang gagal sebelumnya bisa mencoba di tingkat penyelenggara lebih rendah. Disisi lain, tingginya pemahaman dan partisipasi politik masyarakat juga menjadi indikator. Komisioner KPU Pasaman Barat Misdarliah mengatakan, KPU masih menjalin kooridnasi dengan pemerintah tentang penetapan pps di nagari persiapan. Karena beberapa waktu lalu Pasaman Barat melakukan pemekaran dari sembilan belas nagari menjadi sembilan puluh nagari dan sudah mendapatkan nomor registister.
Koordinasi tersebut, berkaitan dengan rekrutmen pps apakah akan dilakukan untuk sembilan belas nagari atau sembilan puluh nagari. Meski demikian disistim siakba calon pelamar bisa masuk kolom nagari dan nanti akan diambil keputusan sesuai dengan regulasi dan hasil koordinasi KPU dan pemerintah atau petunjuk KPU RI. Panitia berharap calon anggota PPS bisa jeli dan mengupdte informasi dan tahapan rekrutmen secara berkala. Baik melalui akun resmi KPU, atau melalui pengumumman lainnya. Karena perubahan regulasi terkadang datang secara mendadak, sesuai dengan kondisi secara nasional.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB