Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

POLRES SOLOK MENANGKAP DUA PELAKU PEMBACOKAN REMAJA

TVRI Sumatera BaratHukum 19 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse kriminal polres solok kota tangap dua orang pelaku pembacokan dua orang remaja yang tejadi di Jorong Kapuh Nagari Sumani Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak Kabupaten Solok. Diketahui kedua pelaku yaitu berinisial m dan rekannya berinisial nam, kedua pelaku saat ini telah diamankan di mapolres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut. Penangkapan kedua pelaku berawal dari kejadian pada hari minggu tanggal 11 Desember lalu, kedua pelaku bersama dengan temannya yang berjumlah sekitar 20 orang berkumpul di Simpang Balitbu kawasan jalan lintas Solok-Bukittinggi Nagari Sumani, pada saat itu dua orang korban atas nama Afif dan Naufal pulang dari nonton piala dunia di Dermaga Singkarak, setelah sesampainya di lokasi korban di cegat oleh gerombolan pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, selain itu pelaku juga mengambil handphone dan jam tangan korban lalu meninggalkan korban begitu saja.

Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka dibagian kepala, badan, tangan dan kaki, kini korban terpaksa harus di operasi serta dirawat intensif di rumah sakit M Natsir. Atas kejadian tersebut, petugas kepolisian lalu memburu pelaku dan baru berhasil menangkap dua orang pelaku m dan nam di rumahnya masing-masing di Kabupaten Solok. Kini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya, adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa satu celurit, kemudian satu klewang, satu samurai, dua jam tangan dan satu unit sepeda motor. Atas tindak kejahatan yang dilakukan maka kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 juncto 351 KUHP tentang kekerasan disertai pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat