Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

PELAKU CURANMOR DITANGKAP SATRESKRIM POLRES PARIAMAN

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 15 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Insial rs 26 tahun warga Jambi, yang diduga  pelaku pencurian sepeda motor diwilayah hukum polres Pariaman yang ditangkap tim sarta dari satuan reserse kriminal polres Pariaman. Pelaku ditangkap disebuah konter hp di Desa Manggung, Kecamatan Pariman Utara, saat hendak menjual hp untuk biaya melarikan diri menujuh daerah Jambi. Namun usaha pelaku untuk melarikan diri kandas, setelah tim sparta berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Kasat reskrim polres Pariaman Ajun Komisaris Polisi Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor.  Berbekal dari laporan tersebut, petugas bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Sasaran pelaku dalam menjalankan aksinya  adalah pengunjung café dengan modus berpura-pura dekat dan mentraktir korbannya.  Saat itulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan pura-pura meminjam motor.  Korban pun dengan mudah percaya karena dianggap baik dan sudah kenal. Setelah motor dibawah, pelaku pun tidak kembali lagi. Saat ini tersangka  diamankan dimapolres Kota Pariaman, atas perbuatan tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Kapolres Pariaman menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan mengingat maraknya aksi pencurian sepada motor saat ini. Masyarakat diminta untuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, baik dirumah maupun  diluar rumah.  Serta jangan mudah percayah kepada orang yang baru dikenal untuk meminjamkan motor.

Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat