Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

PEMILU SERENTAK 2024, KPU AJUKAN DUA RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

TVRI Sumatera BaratPolitik 14 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Menghadapi pemilu serentak tahun 2024, komisi pemilihan umum (KPU) Kota Payakumbuh melakukan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Payakumbuh. Uji publik terkait alokasi kursi anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam pemilu tahun 2024 perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan partai politik untuk mendengar masukkan terkait rancangan daerah pemilihan  yang telah disusun. Dua rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam pemilu tahun 2024 yang sudah dirancang oleh KPU adalah, alternatif pertama (1) dapil i yakni Payakumbuh Barat dengan alokasi 10 kursi, dapil ii Payakumbuh Utara dan latina 8 kursi, dapil iii Payakumbuh Timur serta Payakumbuh Selatan 7 kursi.

Alternatif kedua (2) yakni dapil i yakni payakumbuh barat digabung dengan kecamatan payakumbuh selatan dengan alokasi 12 kursi/dapil ii payakumbuh utara dan  kecamatan latina 8 kursi/dapil iii payakumbuh timur 5 kursi. Menurut KPU, pihaknya wajib mengajukan dua usulan rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada pemilu serentak tahun 2024. Sebelumnya dua usulan rancangan tersebut juga telah di umumkan ke masyarakat. Dua rancangan tersebut akan disampaikan KPU kota Payakumbuh ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat untuk nantinya ditetapkan. Dari dua rancangan tersebut, rancangan pertama merupakan rancangan yang paling tepat dan memenuhi persyaratan.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat